Lecehkan Penumpang, Tukang Becak Ditangkap Polisi

Seorang tukang becak di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial EH (26), ditangkap polisi karena diduga menculik dan melecahkan penumpangnya.

topmetro.news – Seorang tukang becak di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial EH (26), ditangkap polisi karena diduga menculik dan melecehkan penumpangnya.

Kejadian yang menimpa korban perempuan berusia 20 tahun itu terjadi pada Hari Rabu (21/2/2024) malam.

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Husnil Mubarak Daulay mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku.

“Kemarin ada kita amankan pelaku dugaan penculikan dan pelecehan,” ujarnya.

Menurut informasi, awalnya korban berangkat dari Jalan Aksara hendak menuju ke Jalan Sisimangaraja Kota Medan, dengan menumpang becak pelaku.

Setelah berada di atas becak, ternyata pelaku membawa kabur korban dan selanjutnya melakukan tindak pelecehan.

Saat ini pelaku dan becaknya sudah berada di Markas Polrestabes Medan.

Kompol Husnil menyampaikan, kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Medan.

reporter | Silviana

Related posts

Leave a Comment